Pertumbuhan bisnis halal dari waktu ke waktu semakin pesat dan mendunia. Menurut data yang dirilis oleh Thomson Reuters, pada tahun 2015 belanja penduduk Muslim untuk sektor produk dan jasa mencapai lebih dari US$ 1,9 triliun. Pengeluaran makanan dan minuman adalah yang terbesar dengan nilai US$ 1,2 triliun, diikuti oleh pakaian (US$ 243 miliar), lalu media dan rekreasi (US$ 189 miliar). Berikutnya travel (US$ 151 miliar) serta obat-obatan dan kosmetik (US$ 133 miliar). Total aset sektor keuangan Syariah ditaksir sebesar US$ 2 triliun.
Faktor utama yang membuat industri halal terus meningkat adalah jumlah penduduk muslim dunia yang bertumbuh dengan cepat. Menurut Pew Research Centre, populasi muslim dunia tahun 2015 mencapai 1,8 miliar jiwa atau 24,1 % dari total populasi dunia. Dibandingkan dengan tahun sebelumnya berarti terjadi pertumbuhan sebesar 2,9 %. Pertumbuhan ini disertai semakin meningkatnya kesadaran masyarakat mengonsumsi produk-produk halal.
Perkembangan pesat bisnis global seharusnya menjadi peluang yang harus ditangkap oleh pelaku bisnis tanah air. Sinergi antara pemerintah dan para stakeholder juga diharapkan menjadi pondasi awal yang harus bekerja saling menguatkan industri halal di Indonesia, baik dalam skala mikro, kecil dan menengah.
Dialog KataData Bersama M. Faisal dari CORE (Center of Reform on Economics) akan mengulas tentang Bisnis Halal. Apa yang dimaksud Bisnis Halal, apa saja yang termasuk dalam industri Bisnis Halal, dan regulasi yang mengatur industri halal di Indonesia.
======================================================
Mulai Sekarang #KalauBicaraPakaiData
Pantau dan Subscribe Katadata Indonesia.
Official Website : https://katadata.co.id/
Youtube : https://www.youtube.com/c/KatadataIndonesia
Instagram : https://www.instagram.com/katadatacoid
Facebook : https://www.facebook.com/katadatacoid/
Twitter : https://twitter.com/katadatacoid
======================================================